Depur, Maluku.Newsline.id | Pemerintah Desa Depur, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Minggu (29/6/2025) menyalurkan dana keagamaan kepada lima rumah ibadah dari tiga agama, yakni Islam, Katolik, dan Protestan.
Penyerahan dana berlangsung di kediaman Bendahara Desa, Ibu Andan Watiyanan, dan dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa, Bapak Ali Suatrean, didampingi oleh bendahara desa. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Remaja Masjid dari tiga masjid, serta Ketua Pemuda Katolik dan Ketua Pemuda Protestan.
Adapun rumah ibadah penerima bantuan adalah:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masjid Nurul Huda Depur
Masjid Al Umrawi Wakatran
Masjid Anur Kampung Bugis
Gereja Protestan Maranata GPM
Gereja Katolik Imanuel Fatmadir
Dalam sambutannya, Pejabat Kades Ali Suatrean menyampaikan bahwa penyaluran dana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap pembinaan kehidupan spiritual masyarakat, sekaligus mendorong semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, pembinaan iman generasi muda, dan penguatan nilai-nilai sosial di lingkungan rumah ibadah masing-masing,” ujarnya.
Setelah prosesi penyerahan dana, kegiatan dilanjutkan dengan jamuan kopi sederhana oleh Ibu Andan Watiyanan, yang menjadi ruang diskusi terbuka antara pemuda lintas agama dan perangkat desa. Dalam diskusi tersebut, dibahas rencana pemanfaatan dana secara adil, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini bukan hanya soal pembagian anggaran, tetapi juga mempererat silaturahmi dan mendorong kerja sama lintas agama untuk kemajuan masyarakat desa,” ungkap Ibu Andan.
Acara ditutup dengan doa bersama dalam suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Depur berharap, melalui penyaluran dana ini, kehidupan keagamaan masyarakat semakin hidup, rukun, dan saling menghargai dalam perbedaan.
Editor | SS37 | Maluku.Newsline.id












