PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim|maluku.newsline.id–  Diduga tidak kantongi izin pertambangan emas PT Panorama di Desa Lanut Kecamatan Modayag Timur menuai kritikan, Senin (29/07/24). Pasalnya Salah satu perusahaan yang menamakan PT panorama, yang diduga melakukan aktifitas tanpa mengantongi izin dan bahkan diluar dari wilayah Koperasi Nomontang.

Menurut Robby Manery selaku Kordinator Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), aktifitas pertambangan yang dilakukan PT Panorama sudah berlangsung lama dan sampai hari ini tidak terpantau oleh pihak yang berwenang.

“Aktifitas tersebut sudah berlangsung lama dan diduga tidak mengantongi izin, dan yang sangat disesali pekerjaan ilegal ini bukan perseorangan tapi mengatasnamakan perusahaan”,ucap Roby.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Roby, dengan merujuk UU Minerba pasal 35 dengan ancaman paling lama lima (5) tahun dan dendan 100.000.000.000.

“Negara sudah dengan tegas dan lugas mengatur pertambangan dalam UU Minerba,jadi selaku warga negara wajib untuk memenuhi ketentuan dan menjalankan amanah UU yang dimaksud,tidak bole melakukan aktifitas dengan de enaknya karena tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini,Tegas Robi,Senin (7/04).

Terakhir Roby juga meminta kepada Kapolres Bolaang Mongondow Timur ( Boltim) agar dengan tegas menindak para pelaku PETI yang bersembunyi dibalik perusahaan.

“Kami meminta kepada Kapolres Boltim untuk segera menindak para pelaku PETI agar aktifitas tersebut.Jangan sampai ada pembiaran terhadap penjahat yang menguras SDA yang ada di Boltim”, tegasnya.(**)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam
Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu
P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Konflik Antarwarga Terjadi di SBB, Diduga Berawal dari Ucapan Menghina dan Aksi Ugal-ugalan
Tragedi di Tual: Siswa 14 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
PERMAVA Ambon Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Siswa di Tual, Siap Geruduk Polda Maluku
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:09 WIT

Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIT

Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:23 WIT

P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru

Jumat, 17 April 2026 - 06:54 WIT

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi

Kamis, 16 April 2026 - 14:58 WIT

Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik

Berita Terbaru