Tual, Maluku.Newline.id — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual bergerak cepat mengungkap kasus kematian seorang pemuda berinisial NB, yang tewas akibat dugaan penganiayaan di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas di sekitar persimpangan kios Fikal, namun hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Tual mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, S.Tr.K., M.Si., memimpin langsung proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang bersama korban pada malam kejadian, penyidik menemukan adanya upaya rekayasa tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku diduga membuat skenario seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan dengan cara menjatuhkan sepeda motor, menendang tempat penjualan minyak, dan kemudian memindahkan korban ke gazebo di dekat lokasi kejadian. Setelah memperoleh bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU.Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap para tersangka tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 ke-1 jo Pasal 221 KUHPidana, tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, turut serta dalam kejahatan, dan menghalangi proses hukum.
Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari jajaran Satreskrim Polres Tual, serta dukungan Pemerintah Desa Ngadi dan Polsek Dullah Utara. Polres Tual berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam setiap tahapan penyidikan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Tual juga menghimbau kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tual. (SS37)










