Satreskrim Polres Tual Bergerak Cepat, Enam Pemuda Ditangkap Terkait Kematian NB di Desa Ngadi

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tual, Maluku.Newline.id — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual bergerak cepat mengungkap kasus kematian seorang pemuda berinisial NB, yang tewas akibat dugaan penganiayaan di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas di sekitar persimpangan kios Fikal, namun hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Tual mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, S.Tr.K., M.Si., memimpin langsung proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang bersama korban pada malam kejadian, penyidik menemukan adanya upaya rekayasa tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku diduga membuat skenario seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan dengan cara menjatuhkan sepeda motor, menendang tempat penjualan minyak, dan kemudian memindahkan korban ke gazebo di dekat lokasi kejadian. Setelah memperoleh bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Kasus ini teregistrasi dalam laporan polisi LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU.Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap para tersangka tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 ke-1 jo Pasal 221 KUHPidana, tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, turut serta dalam kejahatan, dan menghalangi proses hukum.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari jajaran Satreskrim Polres Tual, serta dukungan Pemerintah Desa Ngadi dan Polsek Dullah Utara. Polres Tual berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam setiap tahapan penyidikan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Tual juga menghimbau kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tual. (SS37)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini
Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut
Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIT

Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47 WIT

Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIT

Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru