๐๏ธ Selasa, 23 Juli 2025
๐ฐ Maluku.Newsline.id
Depur, Maluku Tenggara โ Gelombang kekecewaan dan kemarahan kini memuncak dari tanah adat Tien-Tel Ohoi Depur. Tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta seluruh anak negeri bersatu menyatakan sikap mengecam keras keputusan sepihak yang diambil oleh Camat Kei Besar, Titus Betaubun, terkait pengangkatan aparatur desa yang dinilai cacat prosedural dan melukai nilai-nilai adat serta hukum positif negara.
Salah satu tokoh pemuda dan anak negeri Tien-Tel, Senen Serang, dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak hanya mencederai tatanan pemerintahan adat, tetapi juga mencerminkan kegagalan moral seorang pemimpin publik.
“Kami sangat menyesalkan tindakan Camat Titus Betaubun yang telah bertindak semena-mena tanpa musyawarah dengan masyarakat adat. Ini bukan hanya soal aturan hukum, tapi soal etika, soal martabat, dan soal penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang sudah hidup jauh sebelum negara ini berdiri,” tegas Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut ia mengatakan, keputusan yang diambil tanpa konsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat serta tidak mengikuti prosedur sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum negara dan penghinaan terhadap masyarakat adat Depur.
Tokoh adat setempat pun angkat bicara. Mereka menyebut tindakan Camat sebagai bentuk pelecehan terhadap struktur adat Kei yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan mufakat โTindakan ini bukan hanya tidak beretika, tapi juga arogan. Seorang camat seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, bukan menjadi pemicu konflik,โ ujar salah satu tokoh adat dalam pernyataan bersama.
Suara serupa juga datang dari tokoh agama yang menyayangkan kebijakan birokrasi yang diambil tanpa asas keadilan dan kebenaran. Mereka menegaskan, bahwa kekuasaan tidak boleh digunakan untuk menginjak harga diri komunitas yang telah menjaga tatanan sosial dan budaya secara turun-temurun.
Tokoh perempuan pun tak tinggal diam. Mereka menyatakan bahwa keputusan tersebut telah menciptakan keresahan, perpecahan, dan ketidakpercayaan terhadap aparatur pemerintah di tingkat kecamatan. โKami para ibu tidak ingin generasi kami tumbuh dalam iklim ketidakadilan seperti ini. Pemimpin harusnya jadi contoh, bukan menjadi pelanggar,โ tegas salah satu tokoh perempuan Ohoi Depur.
Sementara itu, anak-anak negeri Tien-Tel secara kolektif telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Camat Titus Betaubun dan mendesak agar pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara segera mengevaluasi jabatan yang bersangkutan. Mereka juga menuntut pembatalan atas keputusan yang dianggap cacat hukum tersebut.
Gelombang perlawanan moral ini menjadi sinyal bahwa masyarakat adat tidak tinggal diam ketika hak-hak mereka diinjak. Tien-Tel Depur hari ini berdiri tegak, menolak diam, dan siap mengawal setiap proses hukum dan adat hingga keadilan ditegakkan.
โIni bukan hanya soal satu surat keputusan. Ini soal harkat, soal harga diri, dan soal keberlangsungan tatanan adat yang diwariskan para leluhur. Jika hari ini kami diam, maka sejarah akan mencatat kami sebagai generasi yang gagal menjaga marwah negeri,โ pungkas Senen Serang.










