MBD|Maluku.Newsline.id — Masyarakat Desa Jerusu, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya, mengecam keras praktik **ilegal fishing** yang marak terjadi di perairan Kepulauan Roma. Sikap tegas masyarakat itu dituangkan dalam **surat edaran resmi** yang disebarluaskan melalui media sosial Facebook pada Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat Jerusu menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk **melindungi kelestarian sumber daya laut**, sekaligus menjaga **hak-hak nelayan lokal** yang selama ini mencari nafkah secara jujur di perairan setempat.
“Kami masyarakat Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma menetapkan larangan keras terhadap segala bentuk pencurian ikan atau hasil laut lainnya di wilayah perairan Kepulauan Roma,” tulis pernyataan dalam surat itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai, selama ini kerap terjadi praktik penangkapan ikan secara ilegal tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. Wilayah laut Pulau Maupora yang termasuk dalam perairan Roma juga disebut kerap menjadi lokasi aktivitas serupa.
Surat edaran itu ditujukan kepada **Camat Letty, Camat Moa, dan Camat Kisar** beserta para kepala desa di wilayah masing-masing. Masyarakat Roma menduga sebagian pelaku berasal dari nelayan lokal ketiga kecamatan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, praktik **ilegal fishing** di wilayah tersebut juga diduga melibatkan **nelayan luar daerah**, bahkan **nelayan asing**.
“Motor bom itu dari Alor sana, dan tindakan ini bukan baru, tapi sudah bertahun-tahun,” ungkap salah satu unsur pimpinan desa yang enggan disebutkan namanya.
Selain nelayan dari Alor (NTT), warga juga mencurigai keterlibatan **nelayan asing asal Australia**, mengingat jarak geografis antara Kepulauan Roma dan wilayah perairan Australia yang cukup berdekatan.
Menurut pengakuan warga, kapal-kapal penangkap ikan kerap terlihat berlabuh di laut tanpa pernah bersandar di darat.
“Setiap hari ada sekitar 19 kapal ikan berlabuh di tengah laut begitu saja, tapi tidak pernah ada yang turun ke darat,” ujar salah satu warga Roma kepada **maluku.newline.id**, Selasa (29/10/2025).
Warga juga melaporkan adanya **kerusakan ekosistem laut**, seperti matinya biota laut dan perubahan warna air laut yang menjadi berminyak akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal tersebut.
“Katong pigi buang jaring, kaget lihat ikan mati dan air garamnya berminyak,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, aparat pemerintah desa mengaku tidak pernah menerima laporan atau izin resmi terkait aktivitas kapal-kapal penangkap ikan di wilayah tersebut.
“Tidak ada surat izin dan tidak ada laporan yang masuk ke pemerintahan setempat,” ujar salah satu pejabat desa.
Atas kondisi ini, masyarakat Pulau Roma menilai **TNI dan Polri belum menjalankan fungsi pengawasan laut secara optimal**, dengan alasan keterbatasan armada dan perlengkapan.
Warga pun mendesak **TNI AL** untuk segera memperkuat pengawasan dengan menempatkan *memperkuat personil dan fasilitas pendung untuk pos Angkatan Laut di Pulau Roma**.
“Kami berharap TNI AL di Ambon (Halong) bisa menyediakan fasilitas pos yang memadai untuk pos Angkatan Laut di Roma, lengkap dengan armada cepat dan, kalau memungkinkan, dilengkapi senjata api,” tegas salah satu unsur pimpinan desa.










